Home

RSUP PERSAHABATAN

Laporkan Dugaan

Isikan data laporan

Detail Informasi

Topik Laporan

Tanggal Kejadian

Tempat Kejadian

Uraian Kejadian

Jumlah Rupiah

Data Terlapor :

Nama
Nip
Jabatan
Unit Kerja

Lampiran :

Berkas Dokumen

Data Pelapor :

Nama

Alamat

No.Handphone

Email

Persetujuan

Dengan ini saya sebagai whistleblower RSUP PERSAHABATAN, melakukan pelaporan pada whistleblowing system dengan memberikan keterangan sebenar-benarnya, tanpa tekanan dari pihak manapun, tidak ada unsur menipu ataupun niatan memberikan keterangan palsu, bersedia memantau perkembangan pengaduan yang saya lakukan dan melakukan komunikasi dengan tim pengelola whistleblowing system apabila diperlukan.

Saya mengerti dan setuju dengan penjelasan di atas.

WBS SYSTEM
  • Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindakan korupsi yang terjadi, baik itu Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya. Whistleblower mendapatkan hak perlindungan dan penghargaan serta berhak mengetahui tindak lanjut pengaduan. Hak perlindungan berupa : kerahasiaan identitas, mendapat perlindungan dari tindakan administratif kepegawaian, perlindungan atas hak-hak saksi dan pelapor sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.